Selasa, 18 November 2014

Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia - SOSDAS

Haii!!! Sahabat Blogger!!!!
Oh yaaa,, masih kepooo ggaaakkk tentang INDONESIA?
Nah sekarang saya ingin berbagi mengenai Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia J
Oh ya, sebelum memulai, apakah sahabat bloggerest tahu apa itu hukum?
 
Yup, Menurut Kant, Pengertian Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan. Sedangkan menurut  A. Ridwan Halim, Pengertian Hukum merupakan peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya peraturan tersebut berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Nah itu adalah sekilas tentang definisi atau pengertia hukum menurut beberapa ahli... Bagaimana menurut sahabat bloggerers?
Oh saya, sahabat bloggerers! Bagaimana pendapat kalian tentang penerapan hukum di Indonesia?
Menurut saya, penegakkan hukum di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Bahkan, ada yang berbendapat “ADA UANG HUKUM MULUS”.
Sungguh tragis sekali...
Contohnya saja, kasus korupsi...
            Saya ingin mengutip pendapat dari seseorang :
“Penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan, terutama tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan memunculkan banyak ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia. Keprihatinan ini menggugah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah mengadakan Refleksi Akhir Tahun dengan Tema“Penegakan Hukum: Antara Cita dan Fakta” Kamis (26/12) DR. Artidjo Alkostar, SH, LLM sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI mengungkapkan bahwa penegakan hukum merupakan kewibawaan suatu negara. Apabila penegakan hukum di suatu negara tidak bisa diciptakan maka kewibawaan negara tersebut pun runtuh.
Oh ya, kalian masih ingat tidak tentang berita seorang nenek masuk penjara gara-gara mencuri jangung, akibat sudah tidak tahan akan kelaparan atau berita tentang gerakan 1000 sendal?
YA, itu adalah salah satu contoh ketidak adilan hukum di Indonesia. Tidak adil bukan?
Oh ya, saya punya pengalaman pribadi mengenai keadilan hukum, (ini kisah nyata lhoo)
Waktu itu, papa saya ingin memutar arah di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, beliau pun mengikuti tukang ojek ..Dan tiba-tiba papa saya, diberhentikan oleh Polisi, akibat ada tanda ‘Dilarang Berbelok’. Memang, papa saya salah. Namun, papa saya marahnya oleh perilaku aparat penegak hukum di Indonesia. Pada saat itu, Polisi tersebut langsung menanyakan “Bapak Ada Uang Berapa?”, dan seketika itu, papa saya terkejut menengar hal tersebut, akhirnya papa saya memprotes tentang hal tersebut kepada Polisi tersebut dan akhirnya polisi tersebut malu akan sikapnya itu.
Dari, pengalaman pribadi tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan dan palanggaran hukum di Indonesia, tidak hanya dari masyarakatnya tetapi para penegak hukum yang seharusnya berperilaku yang bijaksana malah melakukan pelanggaran. Sungguh sangat disayangkan sekali...
 
Oh ya, sahabat, yuk kita biasakan diri untuk menerapkan dan mengawasi hukum di Indonesia dengan bijak. Agar Indonesia semakin sejahtera J

-mohon maaf atas kesalahan dalam penulisan J

PANDANGAN/PENDAPAT TENTANG STRATAFIKASI DI INDONESIA - SOSDAS


PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA - SOSDAS