Haii!!! Sahabat Blogger!!!!
Oh yaaa,, masih kepooo ggaaakkk tentang INDONESIA?
Nah sekarang saya ingin berbagi mengenai Penerapan dan
Pelanggaran Hukum di Indonesia J
Oh ya, sebelum memulai, apakah sahabat bloggerest tahu
apa itu hukum?
Yup, Menurut Kant, Pengertian Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak
bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari
orang lain, menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan. Sedangkan menurut
A. Ridwan Halim, Pengertian Hukum merupakan peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis,
yang pada dasarnya peraturan tersebut berlaku dan diakui orang sebagai
peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Nah itu adalah sekilas tentang definisi atau pengertia
hukum menurut beberapa ahli... Bagaimana menurut sahabat bloggerers?
Oh saya, sahabat
bloggerers! Bagaimana pendapat kalian tentang penerapan hukum di Indonesia?
Menurut saya,
penegakkan hukum di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Bahkan, ada yang
berbendapat “ADA UANG HUKUM MULUS”.
Sungguh tragis
sekali...
Contohnya saja, kasus
korupsi...
Saya ingin mengutip pendapat dari
seseorang :
“Penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan, terutama
tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan memunculkan banyak
ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia. Keprihatinan ini menggugah Universitas
Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY) dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah
mengadakan Refleksi Akhir Tahun dengan Tema“Penegakan Hukum: Antara Cita dan Fakta” Kamis (26/12). DR.
Artidjo Alkostar, SH, LLM sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI mengungkapkan
bahwa penegakan hukum merupakan kewibawaan suatu negara. Apabila penegakan hukum
di suatu negara tidak bisa diciptakan maka kewibawaan negara tersebut pun
runtuh.”
Oh ya,
kalian masih ingat tidak tentang berita seorang nenek masuk penjara gara-gara
mencuri jangung, akibat sudah tidak tahan akan kelaparan atau berita tentang
gerakan 1000 sendal?
YA, itu adalah salah satu contoh ketidak adilan hukum
di Indonesia. Tidak adil bukan?
Oh ya, saya punya pengalaman pribadi mengenai keadilan
hukum, (ini kisah nyata lhoo)
Waktu itu, papa saya ingin memutar arah di daerah
Kampung Melayu, Jakarta Timur, beliau pun mengikuti tukang ojek ..Dan tiba-tiba
papa saya, diberhentikan oleh Polisi, akibat ada tanda ‘Dilarang Berbelok’.
Memang, papa saya salah. Namun, papa saya marahnya oleh perilaku aparat penegak
hukum di Indonesia. Pada saat itu, Polisi tersebut langsung menanyakan “Bapak
Ada Uang Berapa?”, dan seketika itu, papa saya terkejut menengar hal tersebut,
akhirnya papa saya memprotes tentang hal tersebut kepada Polisi tersebut dan
akhirnya polisi tersebut malu akan sikapnya itu.
Dari, pengalaman pribadi tersebut dapat disimpulkan
bahwa penerapan dan palanggaran hukum di Indonesia, tidak hanya dari
masyarakatnya tetapi para penegak hukum yang seharusnya berperilaku yang
bijaksana malah melakukan pelanggaran. Sungguh sangat disayangkan sekali...
Oh ya, sahabat, yuk kita biasakan diri untuk menerapkan
dan mengawasi hukum di Indonesia dengan bijak. Agar Indonesia semakin sejahtera
J
-mohon maaf atas kesalahan dalam penulisan J