Rabu, 31 Desember 2014

Kesamaan Hak dan Kesamaan Derajat Manusia

Bismillairramanirrahim
Assalamu’alaikum J
Hai Sahabat bloger!
Apa kabar?
Ngomong ngomong sedang apa nih?
Oh ya, kalau sedang tidak melakukan aktifitas apapun atau bingung mau ngapain?
Lebih baik kita menambah wawasan yukkkk!!!
Yup, kali ini saya, ingin berbagi dengan teman-teman sedikit mengenai :
 “Kesamaan Hak dan Derajat Manusia”

Sudah kita ketahui, bahwa negara kita, yakni Republik Indonesia merupakan negara yang demokratis. Mengapa demikian? Karena dalam sila-sila Pancasila, terdapat makna Demokrasi. Bicara tentang demokrasi, masyarakat Indonesia haruslah memiliki kesamaan hak dan derajat manusia, sehingga menciptakan negara yang sejahtera.
Bicara mengenai kesamaan hak dan derajat manusia, alangkah baiknya kita tahu mengenai beberapa defini. Seperti :
Apa  yang dimaksud dengan hak
Oh ya, sahabat bloger, tahu tidak apa itu hak? Yup, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewewenangan, kekuasaan, untuk berbuat sesuatu (karena tela ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya) kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Adapun defini mengenai hak, yakni Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap manusia yang telah ada sejak lahir.
Oh ya, sekarang sudah tahu kan apa itu hak. Selanjutnya kita bicara mengenai Kesamaan Hak Manusia. Ada beberapa topik yang perlu kita kaitkan mengenai Kesamaan Hak Manusia. Salah satunya mengenai Hak Asasi Manusia atau biasa disingkat dengan HAM. Adapun persamaan HAM ini telah tercantum pada Universita Declaration of Human Right pada tahun 1948.
          Namun, dalam kenyataannya persamaan HAM di Indonesia belum sepenuhnya dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Mengapa tidak? Masih banyak perampaasan hak-hak yang dirasakan oleh sebagia masyarakat Indonesia. Contonya saja hak untuk hidup. Sering kali, kita menonton berita mengenai aborsi. Sungguh sangat disayangkan sekali ya, berapa juta jiwa bayi yang tak berdosa dirampas hidupnya oleh orang tua meraka sendiri, yang seharusnya melindungi meraka. Dan masih banyak lagi contonya
Oh ya, sahabat bloger! Selanjutnya saya akan membahas mengenai Kesamaan Derajat Manusia.Ngomong-ngomong bicara mengenai kesamaan derajat, kita perlu tahu yang definisi yang satu ini, yakni :

Apa  yang dimaksud dengan persamaan derajat?
Yup, menurut definisinya kesamaan derajat adalah sesuatu yang bisa dikatakan atau sesuatu yang selalu berhubungan dengan status, yakni suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Oh ya, sahabat bloger. Dalam agama kita diajarkan bahwa derajat manusia dimata Allah SWT, adalah sama. Allah SWT hanya melihat ketaqwaan umat-Nya. Namun dalam realita kehidupan di dunia ini sangatlah berbeda.  Manusia sendirilah yang membeda-bedakan derajat manusia satu dengan manusia lainnya.Padahal di negara kita sendiri, kesamaan derajat telah dimuat dalam Undang Undang Dasar 1945, yakni :
    · Pasal 27 ayat 1 : segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya
     · Pasal 27 ayat 2 : hak setiap warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Dan masih banyak lagi Undang undang yang memuat mengenai kesamaat derajat, yang tidak dapat saya jabarkan satu per satu

Oh ya, sahabat bloger, kita sebagai generasi muda Indonesia, kita harus menghargai Hak dan Kesamaan Derajat Manusia demi terciptanya kesejahteraan.
Demikian tulisan ini saya buat, saya memohon maaf jika ada kata-kata yang berkenan, saya pun memohon kritik dan saran yang membangun. Oh ya, terima kasih telah berkunjung ke blog saya. Dan semoga bermanfaat 





Minggu, 21 Desember 2014

Naturaisasi

Naturalisasi

Haiiii sahabat blogger!!! 
Masih haus dengan pengetahuan? 
Yap,  kamu tepat sekali berkunjung ke blog ini :-)  
Karana oh karena ....  kali ini saya yang kece badai,  ingin sharing tentang NATURALSASI
Yuuuuppppp kita bahas bareng :-) 
1. Apa itu Naturalisasi? 
Naturalisasi adalah proses perubahan status dari penduduk asing menjadi menjadi warga negara suatu negar. 
Oh ya sahabat blogger... 
Proses naturalsasi itu tidak semua orang bisa lho.. 
Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara yang bersangkutan oleh sebab itu di setiap negara berbeda-beda. Nah untuk di negara Indonesia, masalah kewarganegaraan saat ini diatur dalam Undang-Undang  No. 12 tahun 2006.

2. Bagimana cara memeroleh Naturalisasi? 
Sahabat blogger...  cara untuk mendapatkan Naturalisasi cukup sulit lhoo yakni mengajukan permohonan kepada HAM dan Menteri Hukum melalui Kedubes RI atau Kantor Pengadilan Setempat. Jika disetujui, maka harus mengucapkan janji setia di hadapan pengadilan negeri.
Syarat-syarat memperoleh naturalisasi menurut UU No.12 Tahun 2006 

3. Apa saja macam naturalisasi? 
Naturalissi terdiri dari dua macam,  yakni: 
 Naturalisasi biasa,
           dengan menggunakan sistem (stelsel) aktif, yakni untuk menjadi warga negara suatu negara, seseorang dengan cara proaktif berusaha memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Naturalisasi luar biasa,
           adalah pewarganegaraan dengan cara menggunakan sistem (stelsel) pasif, yakni seseorang untuk menjadi warganegara suatu negara tidak  usah berbuat apa-apa otomatis mendapatkan status kewarganegaraan suatu negara (negara asing)



Nah 

Selasa, 18 November 2014

Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia - SOSDAS

Haii!!! Sahabat Blogger!!!!
Oh yaaa,, masih kepooo ggaaakkk tentang INDONESIA?
Nah sekarang saya ingin berbagi mengenai Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia J
Oh ya, sebelum memulai, apakah sahabat bloggerest tahu apa itu hukum?
 
Yup, Menurut Kant, Pengertian Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan. Sedangkan menurut  A. Ridwan Halim, Pengertian Hukum merupakan peraturan yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya peraturan tersebut berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Nah itu adalah sekilas tentang definisi atau pengertia hukum menurut beberapa ahli... Bagaimana menurut sahabat bloggerers?
Oh saya, sahabat bloggerers! Bagaimana pendapat kalian tentang penerapan hukum di Indonesia?
Menurut saya, penegakkan hukum di Indonesia sungguh sangat memprihatinkan. Bahkan, ada yang berbendapat “ADA UANG HUKUM MULUS”.
Sungguh tragis sekali...
Contohnya saja, kasus korupsi...
            Saya ingin mengutip pendapat dari seseorang :
“Penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan, terutama tindak pidana korupsi yang bersifat sistemik dan memunculkan banyak ketidakadilan bagi masyarakat Indonesia. Keprihatinan ini menggugah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah mengadakan Refleksi Akhir Tahun dengan Tema“Penegakan Hukum: Antara Cita dan Fakta” Kamis (26/12) DR. Artidjo Alkostar, SH, LLM sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI mengungkapkan bahwa penegakan hukum merupakan kewibawaan suatu negara. Apabila penegakan hukum di suatu negara tidak bisa diciptakan maka kewibawaan negara tersebut pun runtuh.
Oh ya, kalian masih ingat tidak tentang berita seorang nenek masuk penjara gara-gara mencuri jangung, akibat sudah tidak tahan akan kelaparan atau berita tentang gerakan 1000 sendal?
YA, itu adalah salah satu contoh ketidak adilan hukum di Indonesia. Tidak adil bukan?
Oh ya, saya punya pengalaman pribadi mengenai keadilan hukum, (ini kisah nyata lhoo)
Waktu itu, papa saya ingin memutar arah di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, beliau pun mengikuti tukang ojek ..Dan tiba-tiba papa saya, diberhentikan oleh Polisi, akibat ada tanda ‘Dilarang Berbelok’. Memang, papa saya salah. Namun, papa saya marahnya oleh perilaku aparat penegak hukum di Indonesia. Pada saat itu, Polisi tersebut langsung menanyakan “Bapak Ada Uang Berapa?”, dan seketika itu, papa saya terkejut menengar hal tersebut, akhirnya papa saya memprotes tentang hal tersebut kepada Polisi tersebut dan akhirnya polisi tersebut malu akan sikapnya itu.
Dari, pengalaman pribadi tersebut dapat disimpulkan bahwa penerapan dan palanggaran hukum di Indonesia, tidak hanya dari masyarakatnya tetapi para penegak hukum yang seharusnya berperilaku yang bijaksana malah melakukan pelanggaran. Sungguh sangat disayangkan sekali...
 
Oh ya, sahabat, yuk kita biasakan diri untuk menerapkan dan mengawasi hukum di Indonesia dengan bijak. Agar Indonesia semakin sejahtera J

-mohon maaf atas kesalahan dalam penulisan J

PANDANGAN/PENDAPAT TENTANG STRATAFIKASI DI INDONESIA - SOSDAS


PERAN PEMUDA DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA - SOSDAS


Selasa, 30 September 2014

Permasalahan di Indonesia karena Aspek Sosial dan Budaya


Globalisasi Mengkikis Indonesia (permasalahan di Indonesia Akibat Aspek Sos-Bud/ Mat. Kuliah Sosial Dasar





















‘Globaslisasi’ kata tersebut sudah tidak asing ditelinga kita. Mengapa tidak? Kehidupan saat ini tidak lepas dari pengaruh globalisasi. Ada pun Pengertian Globalisasi menurut bahasa adalah Global dan sasi, Global adalah mendunia, dan Sasi adalah Proses, jadi apabila pengertian Globalisasi menurut bahasa ini di gabungkan menjadi "Proses sesuatu yang mendunia".Globalisasi selalu dikait-kaitkan dengan semua hal-hal yang berbau positif. Contohnya :

·         memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan dengan mudah

·         memudahkan dalam hal komunikasi


               

·         Memacu untuk meningkatkan kualitas diri

·         Mudah memenuhi kebutuhan hidup

·         Memiliki daya saing yang tinggi

·         Memudahkan dalam hal ekonomi

·         Kehidupan mengarak ke - modern

Hai, para generasi muda!Taukan Anda? Globalisasi dapat mengkikis aspek sosial dan budaya di Indonesia?

             

Ya! Perlu kita ngat! Tanpa kita sadari, warisan-warisan yang nenek moyang kita berikan mulai terkikis oleh berbagai hal. Salah satu hal terbesarnya adalah pengaruh globalisasi. Kini semua aspek kehidupan di Indonesia selalu didasari oleh globalisasi. Hal tersebut memiliki dampak negatif bagi semua aspek kehidupan yang ada di Indonesia, khususnya aspek sosial dan aspek budaya.Adapun pengertian dari aspek sosial adalah sesuatu yang mengenai hubungan antar manusia. Sedangkan pengertian  budaya  berasal dari buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.  Coba kita renungkan, apa saja yang terjadi akibat pengaruh globalisasi berupa dalam tabel dibawah ini :


No.
Contoh kasus
Akibat Negatif
1.
Budaya asing masuk ke Indonesia tanpa filter, sehingga membuat masyarakat Indonesia menyerap  budaya asing dengan mudahnya.
Contoh : Zaman sekarang masyarakat Indonesia mengikuti trend kebarat- baratan
Krisisnya budaya lokal dan akan menuju ke Hilangnya kebudayaan asli Indonesia.
2.
Dengan kehidupan yang serba praktis atau budaya instant
Hilangnya kreativitas masyarakat indonesia dan membuat masyarakat indonesia menjadi pribadi yang malas
3.

Pengaruh budaya dalam hal pakaian. Kini masyarakat Indonesia cenderung menggunakan pakain modern (tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia. Misal : pakain mini)
Akan merusak mental generasi serta masyarakat Indonesia dengan pakaian ‘kurang bahan’ sehingga menarik nafsu untuk berbuat kejahatan.
4.
Munculnya budaya instant (Copy-paste)
Merusak mental generasi muda indonesia, yakni akan semakin malas dan hanya terima jadi.
5.
Berbagai ekspresi social budaya asing yang sebenarnya tidak memiliki basis dan preseden kulturalnya.
Merusak sifat atau karakter serta mental budaya indonesia, yang kental akan filosfi kehiduapan.
6.
Masyarakat semakin hidup mubazir atau hidup yang konsumtif
Menbuat kelangkaan akan bahan-bahan yang akan digunakan dalam kehidupan
7.
Munculnya sifat individualisme
Tidak ada interaksi langsung, sehingga kehidupan tidak akan berwarna. Hilangnya budaya gotong royong, yang telah melekat di Indonesia.


 


 gmbr. Pengaruh budaya punk  pornografi dengan mudahnya masuk

         

Hai generasi muda Indonesia! Bagaimana menurut kalian tentang hal tersebut? Betapa menyeramkan bukan? Inget lho... itu baru sedikit dari sekian banyak akibat dari pengaruh globalisasi di Indonesia. Memangnya kalian mau? Warisan sosial dan budaya yang telah di wariskan oleh nenek moyang kita hilang begitu saja? Inget lho Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki aset sosial budaya terbesar di Dunia. Nah! Maka dari itu harus patut merasa bangga akan hal tersebut! So, Menanggapi hal tersubut, kita harus berpikir serius untuk mencari solusinya agar aspek sosial dan aspek budaya Indonesia tidak terkikis akan pengaruh globalisasi. Agar kedua aspek tersebut akan tetap utuh hingga anak, cucu, cicit kita.

Sebagai seorang generasi muda, kita tidak perlu memalukan hal yang besar. Cukup dengan hal kecil namun besar manfaatnya bagi Indonesia. Salah satunya

·         Melestarikan budaya Indonesia, dengan cara melalukan perjalanan ke aset- aset kebudayaan maupun alam yang ada di Indonesia. Ibarat pribahasa, sambil mendayung dua tiga pulau terlamapaui. Yakni sambil kita rekreasi, kita juga dapat belajar tentang warisan-warisan nenek moyang indonesia, menjalin hubungan sosial secara langsung denga masyarakat setempat dan lain sebagainya

Rounded Rectangle: Sumber foto pribadi : Study tour SMA N 51 Jakarta

Belajar mencintai Indonesia

·         Menggunakan produk dalam negeri atau produk lokal. Disamiping melestarikan aset indonesia kita juga dapat membantu prekonomian masyarakat indonesia. Sehingga, adanya keselarasan dan kehiduapan bermasyarakat.



·         Menfilter diri, yakni membatasi pengaruh-pengaruh yang berujung pada kerugian

·         SAY NO INDIVIDUALIME! Mulailah beradaptasi dan bergaul dengan kehidupan masyrakat! INGAT! Karena manusia merupakan makhluk sosial. GOTONG ROYONG IS’T OUR PRINCIP


Ok sobat! Nah itu, ada beberapa solusinya... Mudah bukan? Yuk kita mulai dari sekarang agar kehpidupan kita SEMAKIN BERWARNA J


Demikian dari saya  J terima kasih telah berkunjung ke blog saya dan Saya mohon maaf ya... bila ada penampilan yang tidak berkenan. Oh ya... saya mohon kritik dan saran yang membangun dari kalian J saya tunggu lho... dan semoga bermanfaat .


Sumber :